Hati-hati, Penipuan Online Merajalela, Sehari Tiga Korban Kena Tipu
![]() |
IMBAUAN ONLINE: Mapolresta Solo memasang banner berupa imbauan terkait maraknya kasus penipuan online yang terjadi di Kota Solo, Kamis (18/1). (Ari Purnomo/JawaPos.com) |
JawaPos.com - Kasus penipuan melalui sosial media atau online semakin merajalela di Kota Solo. Selama kurun waktu tahun 2017 lalu tercatat ada lebih dari 900 laporan korban penipuan online.
Dari ratusan laporan tersebut, dalam sehari minimal tiga korban penipuan onlinemelaporkan kasus penipuannya ke Mapolresta Solo.
Modus yang digunakan oleh para pelaku beragam. Mulai dari berjualan barang, penawaran investasi, mengaku dari kepolisian, dan juga modus-modus lainnya.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi membenarkan fenomena maraknya penipuan online tersebut. “Bahkan di tahun 2016 lalu kasus ini juga sudah sangat tinggi, dan sampai di awal tahun 2018 ini juga masih tinggi,” terangnya.
Agus menambahkan, sebenarnya jumlah kerugian yang diderita oleh korban rata-rata tidak terlalu besar. Hanya saja, kasus ini terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.
Selama ini pihak kepolisian terus berupaya untuk menekan angka kasus tersebut. “Tetapi kadang terkendala dengan lokasi juga. Karena ada pelaku yang ternyata tidak berada di Kota Solo, melainkan di luar Pulau Jawa. Dan modusnya adalah meminta korban mentransfer uang terlebih dahulu, ini yang menjadi kendala kami,” ungkapnya.
Selain kasus penipuan, Agus juga mengatakan, bahwa ada juga kasus pemerasan yang dilakukan melalui media sosial atau online. Dan untuk kasus seperti ini, Agus menuturkan jumlah kerugiannya sangat besar yakni mencapai Rp 400 juta.
“Dan ini yang mau kami telusuri, karena pelaku ini mengancam kalau tidak memberikan uang gambar korban yang berbau pornografi akan disebar. Dan ini digunakan sebagai senjata untuk memeras korban,” katanya.
Untuk itu, guna mengantisipasi semakin banyaknya korban penipuan, pihaknya sudah membuat banner berupa imbauan kepada masyarakat. Dalam banner tersebut disertakan pula call center Polresta Solo yang bisa dihubungi yakni di nomor 085600401272.
“Kami imbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati terkait maraknya penipuan online ini,” tandas Agus.
(apl/JPC)

Komentar
Posting Komentar